Dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli jalan raya pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Patroli jalan raya ini menyasar sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aksi balap liar tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran patroli di lokasi-lokasi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

Selain jalan protokol, patroli juga difokuskan pada ruas-ruas jalan yang terpantau sepi dan memiliki penerangan yang minim. Jalanan dengan kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, perusakan fasilitas umum, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Dengan patroli rutin dan menyeluruh, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi sekitar, berdialog dengan warga yang masih beraktivitas, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli jalan raya akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada malam hingga dini hari, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan wilayah hukum Polsek Sananwetan senantiasa dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.