Blitar – Tim Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar telah melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (24/08) pagi.
Kegiatan harian ini merupakan upaya penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19. Para pasien dijemput dan kemudian ditempatkan menuju rumah karantina Poli Tehnik Kesehatan Kota Blitar dan Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM) Kota Blitar.
Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota laksanakan penjemputan di Kecamatan Kepanjenkidul yaitu Jalan Cisadane, Jalan Ciliwung, dan Jalan Cipemali. Diantara 3 ruas jalan tersebut, Polres Blitar Kota memindahkan 6 orang untuk dibawa ke tempat isolasi.
“Hari ini Polres Blitar Kota melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota untuk dipindahkan di tempat isolasi. Terdiri dari 6 warga Kepanjenkidul. Keenam orang tersebut 3 diantaranya akan dibawa ke tempat isolasi Poli Tehnik Kesehatan di Kota Blitar dan 3 yang lainnya akan dibawa ke Asrama Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM), Jl Ir Soekarno Kota Blitar,” jelas Kapolres Blitar Kota melalui Paur Humas Iptu Ahmad Rochan. (mda-humas)
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANGI PETERNAK DI DESA BINAAN
PATROLI MALAM HARI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK AJAK PEMUDA AKTIF JAGA KAMTIBMAS