Polres Blitar Kota – Anggota Patroli Polsek Srengat Polres Blitar Kota  melaksanakan patroli SPBU  guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,curas,maupun Curanmor  yang ada di wilayah hukum Polsek Srengat, Senin, (30/11/2020).

Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Srengat baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota.

Tidak hanya patroli obyek vital saja  tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Srengat, dalam kegiatan  patroli kali ini tidak lupa anggota Patroli Polsek Srengat menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera hubungi Polsek Srengat biar anggota Polsek yang menindak lanjuti.

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman mengatakan” kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor yang saat ini sedang marak. Kegiatan  patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga  masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya”ungkapnya.