Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pertokoan dengan menyasar Toko Mega Grosir yang berada di Jalan Palem, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, pada Jumat (27/03/2026) pukul 10.00 WIB.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berpotensi terjadi di kawasan pertokoan. Mengingat aktivitas masyarakat di area tersebut cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk, kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pemilik usaha maupun pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan karyawan dan pemilik toko. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, seperti memperhatikan keluar masuknya pengunjung, memastikan sistem keamanan toko berfungsi dengan baik, serta tidak lengah terhadap barang berharga.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis serta mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota di lapangan menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya di area rawan kriminalitas seperti pertokoan, perbankan, dan objek vital lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di sekitar Toko Mega Grosir terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi pun mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.