Dalam kegiatan ini personil Polres gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP memberikan teguran kepada pengunjung dan pemilik cafe yang tidak menggunakan masker. Mereka juga diberikan sanksi disiplin dan diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Tidak hanya itu saja. Pada para pemilik tempat usaha Warkop, warung makan dan cafe juga disampaikan untuk selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Pawas Iptu Suryadi, SH menyampaikan kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menjaga kondusifitas di masyarakat serta menghimbau dan menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Beji Pasuruan, 25 Motor Pelaku Diamankan
Kapolda Jatim Raih Penghargaan Prapanca Award di Puncak HPN 2025
Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin
Upaya Pencegahan Personel Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Laksanakan Patroli Bulak-bulak Persawahan.