Polres Blitar Kota mendapat laporan kejadian kecelakaan lalu lintas hari Sabtu pagi tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 07.30 Wib, sebuah bus Kawan Kita bernomor polisi AG 7014 UB yang dikendarai Fuji Rijanto warga Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak pagar tembok rumah warga di Jalan Tanjung Kota Blitar.

Akp Bayu menambahkan, setelah peristiwa itu sopir bus atas nama Fuji Rijanto langsung diminta keterangan dan diperiksa untuk memastikan apakah saat menyetir dalam kondisi mabuk atau tidak serta mengumpulkan data dari saksi saksi yang mengetahui kejadian dilokasi. Serta berikan himbauan kepada sopir yang mengendarai kendaraan untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara. Utamakan keselamatan dalam berkendara.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sananwetan Laksanakan Aksi Kebersihan Nasional di Makam Bung Karno dalam Rangka Dukung Program Pemerintah Gerakan Indonesia Asri