Polres Blitar Kota mendapat laporan terjadi laka lantas tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di desa Ngaglik Srengat. AD, seorang pedagang asal Dandong Srengat Kabupaten Blitar hari Rabu siang tangga 09 Oktober 2019 sekitar pukul 14.00 Wib, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Brantas di perlintasan tanpa paling pintu Dusun Sendung Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Kapolsek Srengat Kompol Durohman dari informasi warga sekitar mengatakan kronologis kejadian, korban saat itu mengendarai sepeda motor sendirian dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Nganglik, diduga korban tidak memperhatikan kanan dan kiri, sedangkan pada waktu bersamaan ada kereta api Brantas yang tengah melintas, korban kemudian langsung tertabrak. Korban langsung meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka parah dibagian kepala. Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Blitar untuk menjalani visum. Dan kasus ini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota.