Kecelakaan yang melibatkan kereta api terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sebuah mobil bernopol B1040 EQT tertabrak kereta api Matarmaja di perlintasan tak berpalang pintu di kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.50 WIB saat mobil melintas dengan perlahan hendak menyerangi lintasan rel. Tidak terdengar sirine di perlintasan itu saat kereta api Matarmaja dari arah Malang itu sudah dekat.

Menurut saksi yang berada di sekitar lokasi mengatakan dari dalam kendaraan tersebut terlihat ada lima penumpang. Satu orang terluka cukup parah dan yang empat mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan, SH membenarkan kecelakaan di perlintasan kertas tanpa palang pintu di kelurahan Gedog tersebut, Namun belum bisa memberi keterangan detail karena petugas kepolisian masih melakukan olah TKP di lapangan.