Personil Polsek Ponggok mendatangi TKP Laka Lantas di Simpang 4 Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok, Minggu (20/8/2023) dini hari. Kendaraan terlibat kecelakaan yaitu Kendaraan R2 Honda Beat No. Pol AG 6291 HH yang dikemudikan Sdr. IBRAHIM AKBAR (lk,14) yang berboncengan dengan Sdr. IFWAN (lk, 15) dengan Kendaraan R4 Daihatsu Taruna No. Pol AG 1297 C yang dikendarai oleh Sdr. SABARUDIN (lk, 41).
Kronologi kejadian semula kendaraan R4 Daihatsu Taruna melaju dari arah utara menuju selatan, sampainya di TKP simpang 4 Desa Kawedusan terjadi benturan dengan Kendaraan R2 honda beat yang hendak menyeberang dari arah timur ke barat. Diduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi kendaraan Honda Beat tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah utara.
Personel Polsek Ponggok mendatangi TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk melakukan penanganan tindakan pertama ditempat kejadian dengan pengaturan arus lalu lintas, mengamankan barang bukti serta surat surat kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Atas kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara mengalami luka-luka dan korban dibawa ke RSUD Srengat oleh petugas untuk penanganan medis. Selanjutnya kejadian tersebut diteruskan kepada Piket Laka Polres Blitar Kota.
DIALOGIS DENGAN PEKERJA BANGUNAN, SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS
GATUR LALIN PAGI, CARA POLSEK PONGGOK MEWUJUDKAN KEAMANAN
POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN PENGAMANAN GIAT KARNAVAL DI DESA KEBONDUREN
Polres Blitar Kota Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Pertandingan Lanjutan Liga 1 Arema vs PSBK BIAK FC