Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial D yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. D ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Jumat, (28/05/2021).
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. D ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Srengat sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Perempuan berinisial D warga Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Kegiatan pengamanan ibadah serta silaturahmi Kamtibmas dalam rangka kegiatan Minggu Kasih bersama warga
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C