Polres Blitar Kota – Kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Sdr. Edi Dewa Dusun Ponggok RT 03 RW 02 Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kebakaran tersebut terjadi diduga akibat korsleting listrik. Selasa, 10 Maret 2020
Pukul 22.00 WIB

Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto, SH setelah mendapat laporan bersama anggota langsung mendatangi TKP Kebakaran rumah dengan di bantu oleh warga sekitar bahu membahu dengan alat seadanya untuk mencoba memadamkan agar api tidak merembes ke rumah lainnya.

Beruntung mobil pemadam datang lebih cepat dan langsung melakukan pemadaman tidak lama kemudian api dapat di jinakkan sehingga kebakaran dipastikan tidak sampai merembet ke kawasan pemukiman yang lain.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materiil berupa Satu unit Sepeda motor Yamaha Mio Fino, 1 (satu) unit rumah beserta perabotan rumah tangga, dokumen / surat – surat berharga, barang – barang / koleksi antik dan seni.

Menurut, Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto, SH saat di konfirmasi telah membenarkan terjadi kebakaran di rumah sdr Edi Dewa Desa Ponggok Kecamatan Ponggok dengan diduga kuat bahwa penyebab kebakaran tersebut korsleting listrik, pungkas Kapolsek.

Hms/aluk