“Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (20/9/24).
Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis (19/9) di sebuah rumah kosong milik warga. Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan tersangka. Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.
Atas perbuatan pelaku, Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, pelaku merupakan residivis.
“Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid,” tegas Anggota Peongky.
Sebagai informasi, korban dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Jumat (6/9/2024) malam. Belakangan korban ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api
KEGIATAN PATROLI DIALOGIS DAN ANJANG SANA BERSAMA ANGGOTA KORAMIL WONODADI DI WILAYAH KEC. WONODADI