
Paur Humas Polres Blitar Kota Bripka Joko Pramusinto membenarkan kejadian tersebut. Ia menceritakan awalnya saat karyawan mebel Abdul Rozak atau pelapor ingin mendengarkan musik sambil bekerja mengetahui speaker aktif merk Netron sudah hilang.Selain itu kursi antik untuk diperbaiki juga hilang, Kemudian sekitar jam 09.30 siang pelapor membuka toko miliknya yang berada di selatan perempatan Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar pelapor melihat ada 2 orang pemuda yang menawarkan speaker aktif merk Netron. Setelah didekati dan melihat-lihat ternyata yang ditawarkan adalah barang milik pelapor yang hilang, Setelah terus ditanya tentang kepemilikan barang tersebut dan dibawa ke Kantor Desa Kebonduren, akhirnya pelaku mengakui telah mengambil barang tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.
Bripka Joko menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan polisi guna proses lebih lanjut…ftn…

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Antisipasi Balap Liar, Personel Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari
Ciptakan Rasa Aman, Personel Polsek Sukorejo Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar