Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan operasi patroli dan yustisi dalam rangka Ops Lilin Semeru 2020  untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (28/12/2020) di Bank Mandiri Jln Merdeka, Bank BRI Jln. Merdeka dan Bank BCA Jln. Cempaka Kota Blitar.

Petugas pelaksana operasi yustisi adalah 1 personel padal, 10 personel Polres Blitar Kota, 5 Personel TNi dan 10 personel Sat Pol PP. Petugas melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di lokasi perbankan. Serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa petugas melaksanakan pengecekan jarak duduk, serta peringatan memakai masker dan jaga jarak ditempat keramaian. “Dari kegatan tersebut masih ditemukan pelanggaran, yaitu 15 pelanggar dengan penindakan teguran tertulis dan 20 pelanggar dengan penindakan teguran lisan,”ungkapnya. (*)