AW (45) warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu (25/3) ditangkap anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri.
Pria yang bekerja sebagai kernet truk itu ditangkap lantaran telah menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 0,14 gram sabu sabu, satu set alat hisap dan 1 unit ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menuturkan penangkapan pelaku itu berawal tindak lanjut dari informasi masyarakat.
“Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan. Hampir satu bulan,” tutur Kasubbag Humas.
AKP Bowo menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas menemukan barang bukti di kamar pelaku berupa 0,14 gram, 1 ponsel, 2 alat bong, 2 gunting, 6 pipet kaca dan 1 korek api.
Masih kata AKP Bowo, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Kediri guna proses lebih lanjut.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber : Polres Kediri
SAMBANGI INDOMARET PERSONEL POLSEK SUKOREJO SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KARYAWAN
Polsek Sukorejo Melaksanakan Kegiatan Patroli di SPBU Paska Lebaran ke Empat
Polsek Sukorejo Patroli dan Dialogis dengan Pak Satpam di Bank BCA
Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April, Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas