Kepolisian Sektor Srengat Resor Blitar Kota berhasil mengamankan orang gila yang meresahkan warga wilayah kec. Srengat, Sabtu (18/2/2017)
Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang gila yang mengamuk dan membahayakan keselamatan warga, setelah mendapatkan laporan tersebut Polisi dengan sigap dan cepat mendatangi di tempat kejadian melakukan penangkapan/mengamankan orang gila tersebut.
Kapolsek Srengat Kompol TATIT SUBIANTORO.S.Sos. mengungkapkan tindakan yang di ambil Polisi merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. setelah berhasil diamankan kepolisian polsek srengat dan warga masyarakat orang gila tersebut kami serahkan dan dibawa oleh Densos Kab. Blitar.
“Alhamdululillah…. berkat Quick Respon, Polisi berhasil mengevakuasi orang gila yang meresahkan masyarakat, dan semoga dengan keberhasilan keberhasilan Polisi memberikan kenyamanan dan keamanan serta ketentraman masyarakat, semoga Polisi semakin dicintai dan selalu di hati masyarakat” harapnya




Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD
Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama”