Kepolisian Sektor Srengat Resor Blitar Kota berhasil mengamankan orang gila yang meresahkan warga wilayah kec. Srengat, Sabtu (18/2/2017)
Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang gila yang mengamuk dan membahayakan keselamatan warga, setelah mendapatkan laporan tersebut Polisi dengan sigap dan cepat mendatangi di tempat kejadian melakukan penangkapan/mengamankan orang gila tersebut.
Kapolsek Srengat Kompol TATIT SUBIANTORO.S.Sos. mengungkapkan tindakan yang di ambil Polisi merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. setelah berhasil diamankan kepolisian polsek srengat dan warga masyarakat orang gila tersebut kami serahkan dan dibawa oleh Densos Kab. Blitar.
“Alhamdululillah…. berkat Quick Respon, Polisi berhasil mengevakuasi orang gila yang meresahkan masyarakat, dan semoga dengan keberhasilan keberhasilan Polisi memberikan kenyamanan dan keamanan serta ketentraman masyarakat, semoga Polisi semakin dicintai dan selalu di hati masyarakat” harapnya




Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sukorejo Menggelar Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Blitar