
“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Yusep, Jumat (17/12/2021).
Selain itu, Kombes Pol Yusep juga mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.
“Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama” imbaunya.
Sementara itu, Riyanto, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” ujarnya
Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT.
Akibat pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang.

Polsek Sananwetan Laksanakan Korve Masjid Dukung Program Pemerintah Gerakan Indonesia Asri
Gelar Patroli Jalan Raya Antisipasi SOTR dan Balap Liar, Polsek Sananwetan Ciptakan Kamtibmas Aman Selama Bulan Ramadhan
Patroli Obyek Vital Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Area RSI Aminah
Gelar Patroli Pemukiman Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi Pos Kamling Kelurahan Karangtengah Antisipasi Kejahatan 3C