Ilustrasi pencurian sepeda motor 

Polres Blitar Kota dan jajaran tidak henti hentinya berikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati hati dengan maraknya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Seperti kejadian terakhir yang terjadi di jalan seruni. Polisi masih kesulitan menemukan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih milik Dien Hexca Jati Irawan, laki-laki umur 20 tahun warga Dusun Krajan Rt 04 Rw 01 Desa Kedung banteng Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar yang hilang saat diparkir di sekitar Jalan Seruni Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan minimnya saksi saat kejadian, membuat kepolisian sedikit mengalami kesulitan. Meski begitu, petugas kepolisian masih tetap melakukan penyidikan untuk mengetahui pelaku pencurian sepeda motor milik Dien Hexca yang mengakibatkan korban merugi hingga Rp. 12 juta. 

peristiwa yang bermula pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 saat Dien memarkirkan sepeda motornya di Jalan Seruni untuk berbelanja di counter HP. Namun setelah selesai berbelanja, saat Dien akan mengambil sepeda motornya dirinya mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Dien mencoba untuk bertanya kepada tukang parkir dan masyarakat yang duduk di lokasi, namun tidak ada yang mengetahuinya. Atas kejadian ini, Dien mengaku merugi sekitar 12 juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Kepanjen kidul Kota Blitar.