Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku motornya hilang sewaktu parkir di depan salah satu hotel di kota Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan dari satreskrim Polres Blitar Kota, motor milik HJ warga jalan Dr. Wahidin Kelurahan Kepanjen Lor Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar hilang dan mengaku merugi Rp. 8 juta setelah sepeda motornya hilang ketika diparkir di jalan Terate Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar dan setelah dilakukan pemeriksaan dipastikan tidak hilang.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memintai keterangan dari beberapa tukang parkir di lokasi motor hilang, ternyata motor milik HJ berada diparkiran salah satu hotel yang berada di jalan Merdeka Kota Blitar. Motor HJ ternyata diamankan petugas hotel di dalam parkiran hotel, karena terlihat terparkir hingga larut malam di depan hotel. Sehingga dipastikan motor milik HJ tidak hilang. Motor bernomor polisi AG 4876 PO itu sudah dikembalikan ke HJ.
Ipda Dodit menambahkan dengan ditemukannya motor milik HJ yang diamankan satpam salah satu hotel ini maka kasus ini dihentikan dan kendaraan dikembalikan kepada HJ sebagai pemiliknya.
Polsek Sananwetan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Kalimantan
Delegasi Polri Hadiri Pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Kamboja
Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025
PERSONEL POLSEK SUKOREJO MELAKSANAKAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS