Polres Blitar Kota kembali gelar penyekatan dan pengecekan di perbatasan. Setelah melakukan pengecekan di perbatasan Kediri Blitar, kini Polres Blitar Kota melakukan penyekatan dan pengecekan di perbatasan Tulungagung-Blitar. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Blitar tepatnya di desa Gandekan kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar hari Kamis tanggal 16 April 2020.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap kendaraan maupun pengemudi yang hendak memasuki wilayah Blitar. Lokasinya di perbatasan Blitar Tulungagung tepatnya di kecamatan Wonodadi. Polres Blitar Kota dan petugas dinas kesehatan melakukan pengecekan pendatang dari Tulungagung. Kita cek screening kesehatan dan screening data.
Leonard menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan di tempat berbeda-beda, mengingat saat ini Jawa Timur menjadi zona merah. Pihaknya berupaya melakukan pencegahan khususnya di perbatasan.
Diharapkan dengan penyekatan dan pengecekan kesehatan atas pendatang tersebut, masyarakat agar tidak takut, masyarakat diharapkan menyadari diri sendiri jika ada keluhan bisa langsung memeriksakan ke posko gugus Covid-19 yang sudah disediakan di setiap desa.
Kapolri Dan Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Polresta Malang Kota Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita