Polsek Sanankulon – dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 dimasyarakat, personel Polsek Sanankulon terus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Terlebih saat diruang publik, masker menjadi alat pelindung diri yang utama agar terlindung dari penularan Covid-19. Pemberian sanksi berupa teguran baik lisan maupun tertulis tetap diberikan agar masyarakat sadar akan bahaya yang ditimbulkan apabila tidak menggunakan masker.
Sementara itu Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa dimasa pandemi saat ini, penggunaan masker dalam pencegahaan penularan Covid-19 sangatlah penting. Dimana pemerintah juga mengeluarkan peraturan untuk setiap masyarakat wajib menggunakan masker dan memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Manfaat penggunaan masker saat berpergian adalah mencegah penularan penyakit. Penggunaan masker saat berpergian atau berada di luar rumah dapat mencegah dari penyakit menular yang ditularkan melalui udara seperti penyakit atau virus yang sedang marak saat ini yaitu Covid-19. Dimana menurut pakar kesehatan penggunaan masker saat berada di luar rumah cukup efektif dalam mencegah penyebaran virus covid-19. Selain itu, penggunaan masker bias menghindari kita dari penyakit seperti batuk, flu dan lain-lain. ungkap Kapolsek.


Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya
Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol Waspadai Dampak Isu Global