Polsek Sanankulon – Sebagai upaya cegah semakin meluasnya wabah Covid-19 dimasyarakat, personel gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek Sanankulon, Satpol PP, Damkar dan Puskesmas Sanankulon melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Sudarsono dengan sasaran tempat nongkrong, warkop dan cafe yang sering digunakan muda mudi untuk berkumpul. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar prokes, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembagian masker dan himbauan agar warga warga masyarakat tertib dan patuh menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.
Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa kita semua harus peduli terhadap lingkungan sekitar, jangan bosan menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk patuh dan taat dengan anjuran pemerintah yaitu tertib menggunakan masker setiap waktu, senantiasa menjaga jarak serta menjaga pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Hal ini agar penyebaran virus corona dapat dicegah semaksimal mungkin, karena dengan memakai masker, tingkat pencegahan terhadap penyebaran virus corona sangat efektif yaitu hingga 70 smpai 80% dibandingkan dengan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itulah, petugas kami saat melaksanakan patroli pendisiplinan selalu mengantongi masker untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. ucap Kapolsek.
Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi
GUIP Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024
808 Personel Polda Jatim dan 15 ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri