Wonodadi, 30 November 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya balap liar, laka lantas, dan gangguan keamanan lainnya (3C: Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli jalan raya pada jam rawan.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Jalan Raya Bulak yang ada di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Patroli dilakukan secara menyeluruh dan menyasar titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran petugas Polri di lapangan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Patroli ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.