Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2026 pukul 08.45 WIB s/d selesai, Kapolsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan penyampaian dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Blitar terkait pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Kamal Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Wonodadi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wonodadi menyampaikan secara langsung isi Surat Edaran Bupati Blitar kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Kamal, yaitu Gus Aminudin Fahruda. Penyampaian ini bertujuan agar pihak pondok pesantren dapat memahami serta turut membantu mensosialisasikan aturan dan imbauan pemerintah selama bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri kepada para santri maupun masyarakat sekitar.

Selain menyampaikan isi surat edaran, Kapolsek Wonodadi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak pondok pesantren agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, sosialisasi Surat Edaran Bupati Blitar terkait Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dapat tersampaikan dengan baik kepada pengasuh pondok pesantren. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.