Blitar – Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, pukul 10.00 WIB, Polsek Wonodadi melaksanakan kegiatan pengamanan dalam acara pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Balai Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dihadiri oleh warga Desa Wonodadi yang telah menantikan penerimaan sertifikat tanah mereka.

Sebanyak 380 lembar sertifikat PTSL dibagikan kepada warga yang berhak. Pengamanan acara ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh petugas dari Polsek Wonodadi di bawah naungan Polres Blitar Kota, guna memastikan kelancaran dan ketertiban selama proses pembagian sertifikat berlangsung.

Kegiatan pembagian sertifikat PTSL kepada warga Desa Wonodadi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya acara, sehingga warga dapat menerima sertifikat mereka dengan tenang. Petugas kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman 3C (Curat, Curas, dan Curamor). Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wonodadi dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan sertifikasi tanah melalui PTSL. Dengan adanya pengamanan yang optimal, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap proses administrasi yang mereka jalani.

Demikian laporan kegiatan pengamanan pembagian sertifikat PTSL di Desa Wonodadi, semoga kerjasama antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan baik demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.