Polsek Sanankulon – Personel Polsek Sanankulon secara rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diarea publik. Kali ini sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Langkah ini terus dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
Petugas memberikan teguran baik lisan maupun tertulis agar masyarakat menjadi patuh menggunakan masker saat beraktifitas. Namun demikian, petugas tetap mengedepankan sikap humanis agar warga masyarakat sadar akan pentingnya melindungi diri dan orang disekitar dengan menggunakan masker. Hasilnya, sebanyak 5 orang tidak memiliki masker dan 3 orang lainnya tidak memakai masker.
Sementara itu terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. mengatakan kegiatan penegakan disiplin prokes melalui Operasi Yustisi Aman Nusa II ini menindak lanjuti Inpres No. 06 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020, dan Perwali No. 47 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di wilayah hukum Polsek Sanankulon kegiatannya dilaksanakan setiap hari dengan sasaran tempat-tempat atau ruang publik. Selain memberikan teguran kepada pelanggar prokes, petugas juga membagikan masker serta memberikan himbauan agar tidak mengulangi lagi dan warga benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatana agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. ungkap Kapolsek.
Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Pamekasan
Polres Situbondo Bersama TNI, Sinergi Gelar Patroli Pastikan Masa Tenang Jelang Coblosan Pilkada Aman
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu
Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024