Pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 21.45 WIB, personel Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli obyek vital (obvit) di Indomaret Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain memastikan keamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk menjaga kesehatan bersama.

Hasil patroli menunjukkan situasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran personel Polri di area obyek vital memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek Wonodadi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.