WONODADI, 14 Desember 2024 Polsek Wonodadi, Polres Blitar Kota, melaksanakan patroli objek vital (obvit) di Swalayan Alfamart Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu, 14 Desember 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek Wonodadi, khususnya pada area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas memberikan perhatian khusus pada keamanan lingkungan sekitar swalayan yang sering menjadi tempat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan menjaga barang berharga mereka.
Selain melakukan pengawasan, patroli ini juga bertujuan menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar, khususnya pengelola dan pengunjung swalayan. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Situasi di sekitar Swalayan Alfamart Desa Pikatan dalam kondisi kondusif. Polsek Wonodadi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
KEGIATAN PATROLI JALAN RAYA DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PATROLI PENGAMANAN GEBYAR UNDIAN MULYA TANI 2024 DI DESA KOLOMAYAN, WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI, POLRES BLITAR KOTA
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA WONODADI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI, POLRES BLITAR KOTA
Personel Polsek Sukorejo Patroli di Perbankan BSI Siang