Polsek Sanankulon – Unit Sabhara Polsek Sanankulon rutin melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak kriminalitas 3C utamanya saatmalam hari pada kawasan pertokoan, minimarket yang ada di desa wialayah hukum Polsek Sanankulon. Aiptu Hermanto mengatakan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan untuk mencegah tindak kriminalitas. “Kegiatan patroli ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh personil Polsek Sanankulon saat malam hari”. ucap Aiptu Hermanto.
“Kegiagan patroli dialogis pada tempat pertokoan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya copet, jambret, curanmor dan kejahatan lainnya. Giat rutin patroli ini merupakan langkah antisipasi kami mencegah aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan tersebut”. imbuhnya lagi.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Sanankulon AKP Murdianto, S. H., M. Si. mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota pada kawasan pertokoan bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dapat merugikan konsumen ataupun masyarakat.
“Selain itu petugas patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika bepergian ke tempat perbelanjaan dan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan yang dapat memancing terjadinya aksi kejahatan. Karyawan toko dihimbau agar berhati hati serta teliti antisipasi peredaran uang palsu, jangan segan untuk lapor ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti”. pungkasnya.
Polres Madiun Kota Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Colling System, Polres Ponorogo Gelar Media Gathering Perkuat Sinergitas Bersama Jurnalis
Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas