Wonodadi, 28 Januari 2025 – Polsek Wonodadi melaksanakan patroli obyek vital (obvit) di kawasan ATM BRI Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk potensi kejahatan, terutama di area obyek vital seperti ATM. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kegiatan patroli berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan terkendali. Polsek Wonodadi terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, khususnya di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
GIAT SOSIALISASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA JATEN, WILAYAH POLSEK WONODADI
GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sambangi Petani di Paseban