Pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, personel Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli obyek vital (obvit) di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Patroli kali ini difokuskan di SPBU Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), di area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi di lokasi SPBU berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran petugas Polri di lokasi obyek vital memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di SPBU.

Kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek Wonodadi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.