Pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 11.30 WIB, personel Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli obyek vital (obvit) di area ATM Bank BRI Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) di lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk bertransaksi keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar area ATM agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna menjaga kesehatan bersama.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran petugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan patroli ini menjadi salah satu langkah proaktif Polsek Wonodadi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota.