Pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, personel Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli di objek vital (Obvit), yaitu Indomaret Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (3C), sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang berada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) demi menjaga keselamatan bersama.
Kegiatan patroli berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap upaya Polsek Wonodadi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
KEGIATAN PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
KEGIATAN PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA GANDEKAN WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Aksi Heroik Polres Mojokerto Demi Keselamatan Masyarakat,Terjang Banjir Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga