Wonodadi, 20 Januari 2025 – Polsek Wonodadi melaksanakan patroli objek vital (Obvit) pada pukul 22.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan di Swalayan Alfamart Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Petugas patroli memastikan keamanan di sekitar lokasi swalayan dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta karyawan Alfamart agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Imbauan ini mencakup kewaspadaan terhadap barang bawaan, parkir kendaraan dengan aman, serta meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi.
Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu. Kehadiran petugas di lokasi objek vital ini memberikan rasa aman kepada warga dan mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wonodadi.
Polsek Wonodadi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin di objek-objek vital demi menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, dan mencegah tindak kejahatan yang berpotensi terjadi.
Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara
Patroli OBVIT Area Perbankan Di Wilayah Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA WONODADI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN RAPAT KERJA RUMAH BERSAMA KECAMATAN WONODADI DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI