Pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 pukul 23.00 WIB, personel Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli menyasar area Taman Kebon Rojo, yang diketahui kerap menjadi titik kumpul muda-mudi pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar area taman. Kepada mereka, personel memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras), tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta tidak melakukan balap liar atau ngebut-ngebutan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, khususnya pada malam hari. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.