Polsek Sananwetan kembali mengintensifkan kegiatan Kring Serse sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pada Selasa siang, 18 November 2025 pukul 15.00 WIB, kegiatan Kring Serse dilakukan dengan menyasar masyarakat di kawasan Jalan Suryat, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan berlokasi di salah satu rumah warga setempat yang menjadi titik kumpul untuk pelaksanaan penyampaian pesan kamtibmas.

Kegiatan Kring Serse kali ini dipimpin oleh Aiptu Hery Kristiasnto, anggota unit Reskrim Polsek Sananwetan yang secara rutin melaksanakan patroli dan pembinaan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hery memberikan pemahaman kepada warga mengenai berbagai jenis tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Ia menjelaskan bentuk-bentuk kejahatan tersebut beserta ancaman hukuman yang diatur dalam perundang-undangan, sehingga masyarakat mengetahui konsekuensi hukum sekaligus dapat meningkatkan kewaspadaan.

Selain memberikan sosialisasi hukum, Aiptu Hery juga mengajak warga untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, serta menghimbau warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menggali informasi dari warga guna mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas.

Melalui pelaksanaan Kring Serse, Polsek Sananwetan berharap masyarakat semakin memahami potensi kejahatan yang dapat terjadi serta mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud hadirnya polisi di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah Sananwetan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.