WONODADI, 14 Desember 2024 Polsek Wonodadi, Polres Blitar Kota, melaksanakan patroli jalan raya di Jalan Raya Bulak, Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Petugas menempatkan anggota di titik-titik rawan sepanjang jalur tersebut untuk memantau dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas. Kehadiran Polri di lokasi strategis ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Patroli ini juga dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di area yang sering menjadi pusat mobilitas masyarakat. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli berjalan dengan aman dan terkendali. Masyarakat merasakan langsung kehadiran aparat kepolisian yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Patroli semacam ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, balap liar, dan lakalantas di wilayah tersebut.
KEGIATAN PATROLI CEK DEBIT AIR SUNGAI BRANTAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI, POLRES BLITAR KOTA
GIAT MINGGU KASIH BERSAMA JEMAAH GEREJA KARUNIA BINTANG FAJAR DESA KUNIR, WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA KUNIR WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI, POLRES BLITAR KOTA