Dalam rangka meminimalisir potensi tindak kejahatan serta memperkuat sinergitas dengan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sananwetan menggelar kegiatan Kring Serse pada Selasa siang (24/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di wilayah Jalan Timor, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dengan melibatkan langsung masyarakat setempat.

Kring Serse dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Sananwetan, Aiptu Eko Widiyanto, yang turun langsung menyambangi warga. Kegiatan dilaksanakan dengan metode komunikasi informal berupa bincang ringan, namun tetap mengedepankan esensi utama, yakni menyerap informasi terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eko menjelaskan bahwa kegiatan Kring Serse merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Kring Serse adalah wadah komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dan warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, warga juga diberikan edukasi penting mengenai cara pelaporan cepat apabila mengalami situasi darurat seperti gangguan kamtibmas. Disampaikan bahwa masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa, atau memanfaatkan layanan “Lapor Pak Kapolres” melalui nomor 081-136-061-10 untuk mendapatkan respons cepat dari jajaran kepolisian.

Respon positif datang dari warga yang merasa terbantu dan diperhatikan dengan hadirnya polisi di tengah-tengah mereka. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai mampu mempererat kedekatan emosional antara warga dan aparat penegak hukum serta meningkatkan rasa aman di lingkungan mereka.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan Kring Serse akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan di berbagai titik wilayah hukum. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan secara signifikan melalui kolaborasi yang solid antara warga dan kepolisian.