Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan giat cipta kondisi pada dini hari tadi hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan berupa giat Razia Tempat di wilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul yang dimulai pukul 01.00 sampai dengan 02.00 Wib. Kegiatan cipta kondisi atau yang bisa disebut dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan bertempat di jalan Melati depan Kantor Samsat dengan sasaran kendaraan, Pengemudi R6. R4. R2. Handak, Sajam, Miras dan Narkoba.
Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini melibatkan9 personil Polsek Kepanjen Kidul yang dipimpin Kanit Lantas Iptu M. Sultoni. Sebelum pelaksanaan Iptu M. Sultoni memberikan arahan serta penekanan untuk cara bertindak serta cara pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan kendaraan pengemudi / pengendara kendaraan R2, R4 maupun R6. Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam dengan hasil riksa R4 Station sebanyak 7 Unit, R4 Pick Up sebanyak 3 Unit, R4 Box sebanyak 2 unit, R6 truk sebanyak 1 unit serta riksa R2 sebanyak 8 Unit.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Ahmad Agus Fauzi, SH melalui Iptu M. Sultoni mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sebagai usaha menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul dan penindakan yang dilakukan dengan teguran simpatik. Kegiatan yang bertujuan untuk pelayanan kepada masyarakat akan rutin dilaksanakan tidak mengenal waktu.
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri
Operasi Keselamatan Semeru Polres Lamongan Ajak Ojol Jadi Pelopor Tertib Lalin
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA Bukti Pengelolaan Anggaran yang Profesional dan Akuntabel
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI SEKITAR ATM BRI