Pada hari Kamis, 27 November 2025 pukul 13.45 WIB, Polsek Wonodadi bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan evaluasi pencarian anak hilang atas nama Ajeng Prasetyo Ningrum. Evaluasi dilakukan di Pendopo Kantor Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, setelah seluruh rangkaian pencarian pada hari pertama selesai dilakukan.

Kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pencarian yang dilaksanakan oleh tim gabungan. Proses pencarian difokuskan pada aliran sungai di wilayah Desa Jaten yang diduga menjadi lokasi hilangnya korban. Seluruh unsur terlibat melaporkan perkembangan upaya pencarian serta kondisi lapangan selama proses berlangsung.

Berdasarkan hasil evaluasi, kegiatan pencarian anak hilang pada hari Kamis, 27 November 2025 resmi dinyatakan selesai pada pukul 13.30 WIB. Seluruh unsur pencarian telah melaksanakan penyisiran secara maksimal mulai dari wilayah sungai hingga beberapa titik rawan yang berpotensi dilalui korban.

Namun demikian, hingga pencarian hari pertama berakhir, tim gabungan yang terdiri dari BASARNAS, BPBD, Polsek Wonodadi, Pemerintah Desa Jaten, serta Forkopimcam Wonodadi belum berhasil menemukan keberadaan Sdri. Ajeng Prasetyo Ningrum. Evaluasi juga mencatat bahwa pencarian akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan strategi yang lebih dimaksimalkan sesuai kondisi lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali. Upaya pencarian akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan.