Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota saat laksanakan giat patroli rutin mendapat laporan adanya kendaraan bermotor yang terbakar di dekat perempatan lampu merah Puyong hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 sekitar pukul 14.15 Wib. Polsek Kepanjen Kidul segera mendatangi lokasi kebakaran kendaraan bermotor di perempatan Puyong. Kendaraan roda dua jenis motor Suzuki Thunder 125 nopol AG 6953 IY adapun untuk pengendara kendaraan diketahui meninggalkan kendaraan yang sedang terbakar kearah barat.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan kronologis kejadian sebagai berikut sepeda motor berjalan dari barat ke timur sesampai di perempatan Puyong PGSD saat berhenti lampu merah tiba tiba api menyala dari bawah tangki, menurut keterangan pemilik bahwa kendaraan tersebut memang mengalami perembesan bahan bakar.

Unit PMK Kota Blitar selanjutnya datang dan kebakaran dapat dipadamkan oleh PMK.

Pengemudi kendaraan bermotor yang terbakar meninggalkan kendaraan pergi ke arah barat. Selanjutnya pengemudi dapat ditemukan di depan kantor PM Blitar Jln. Dr. Wahidin kota Blitar dan selanjutnya dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan. pengemudi atas nama Ridwan Jamil, dengan alamat Jln. Sumatra Rt.02 Rw. 02 Kembangarum Sutojayan Kab. Blitar tidak mengalami luka.