Gudang pabrik penggilingan tebu milik Tri Wiyono warga Bendosari Sanan Kulon di desa Ngaglik Srengat terbakar pada Minggu siang ini tanggal 10 November 2019. Dari kejadian kebakaran tersebut tidak sampai membakar atap maupun bangunan sekitar dan tidak sampai meluas ke pemukiman penduduk.
Kapolsek Srengat Kompol Durohman saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis kejadian, Pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 sekitar jam 10.30 Wib sdr Tahribul Huda yang sehari-hari tidur didalam pabrik tebu milik Sdr. tri Wiyono yang berada di desa Ngaglik Rt.03/05 kecamatan Srengat kabupaten Blitar ketika bangun tidur melihat asap yang berasal dari tumpukan sepah tebu yang berada digudang sepah tebu beratap dan terbuka seluas 20×30 meter, melihat hal tersebut kemudian berusaha memadamkan api, namun karena kondisi disekitar lokasi tidak ada air kemudian meminta tolong ke warga sekitar dan menghubungi Samsul Komar dan Tri Wiyono serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srengat dan juga menghubungi Pemadam Kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar 2 jam kemudian, karena kondisi tumpukan sepah tebu yang sudah kering tersebut harus dibongkar sedikit demi sedikit agar api benar benar tidak ada yang masih menyala.
Kapolsek Srengat Kompol Durohman belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Saat ini tim tengah fokus untuk memadamkan api terlebih dahulu.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini dan untuk kerugian material diperkirakan mencapai sekitar 25 juta rupiah.
Kapolsek Durohman menambahkan kebakaran pabrik penggilingan tebu ini bukan yang pertama terjadi namun sebelumnya pernah terbakar pada 2 September lalu.
Polsek Wonodadi Melaksanakan Patroli Dialogis Di wilayah hukumnya
Minggu Kasih Silaturahmi Bersama Komunitas Olahragawan Bela Diri
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Laksanakan Giat Jumat Curhat Bersama Warga Karangsari
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh