Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial ID (51) tahun yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah ID ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Sabtu (05/09/2020).
ID sempat mendapatkan perawatan di RS. Dr. Soetomo Surabaya pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman MID ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Srengat sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial ID (51Th) warga Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 7 hari, pungkas Kapolsek.


Patroli pertokoan emas yang dilaksanakan Polsek Nglegok intensifkan pengawasan obyek vital di wilayah hukum Polsek Nglegok
Patroli Polsek Nglegok di jalan bulak yang dilewati warga cegah aksi balap liar dan tindak kriminalitas
Anggota Polsek Nglegok berpatroli di obyek vital ATM perbankan langkah aktif cegah tindak kriminalitas
Patroli malam yang dilaksanakan Polsek Nglegok jaga Kamtibmas tetap aman di lingkungan warga