Data yang didapat dari sat narkoba Polres Blitar Kota menyebutkan selama bulan September 2018, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 100 persen dari bulan sebelumnya yang hanya 3 kasus saja.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Huwaila Wahyu Yuha jumlah kasus pada bulan September ini merupakan puluhan okerbaya (obat keras dan berbahaya) dan beberapa gram sabu serta psikotropika, namun yang paling sering terungkap di wilayah hukum Polres Blitar Kota merupakan narkoba jenis sabu. Meningkatnya jumlah pengungkapan narkoba ini diantaranya karena tertangkapnya pengedar narkoba di Blitar yang kepergok sedang melakukan transaksi jual beli barang haram ini, sehingga di dapat keterangan dalam melakukan penyidikan maupun pengembangan kasus yang tengah dilakukan pemeriksaan tentang nama serta keberadaan para pengedar yang memudahkan polisi untuk menangkapnya.
AKP Huwahila juga menambahkan rata rata pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota ini merupakan pemakai juga, dan tidak menutup kemungkinan merupakan jaringan narkoba yang berusaha merambah Kota Blitar baik dari lokal maupun jaringan narkoba diwilayah nusantara ini.
Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga
Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub se – Jatim Tahun 2026 Dibuka, “Ajang Gali Potensi Atlet Muda”
Polri “All Out” Evakuasi, Hadirkan Randurlap dan Patroli Kesehatan Door to Door untuk Korban Banjir Karawang
Perkuat Sinergitas Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD