PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Paur Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramushinto mengatakan, Kamis 12 Januari 2017 sekitar pukul setengah dua siang, korban Mujianto ( 23 ) warga Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar belanja di toko mainan milik Saksi Tun ( 50 ), warga Linkungan Santren Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
Korban memarkir sepeda motornya Honda Vario warna merah Nopol AG 5606 IU di depan toko dengan posisi menghadap ke timur, dengan kondisi kunci masih menancap di motor. Saat korban selesai memilih barang dan hendak membayar di kasir korban melihat ada seseorang yang mendorong sepeda motor miliknya ke arah timur.
Selanjutnya korban langsung mengejar orang itu sambil berteriak “Maling-maling”, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban. Korban dibantu warga sekitar mengejar pelaku, tetapi pelaku sudah tidak kelihatan lagi dan berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Blitar Kota dengan membawa barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol AG 5606 IU. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Blitar Kota …Yd/Jk
Sinergisitas Polres Kediri Kota Bersama Kodim 0809 Gelar Patroli Gabungan
Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03
Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
Anggota Polsek Sukorejo Patroli dan Cek ATM Bank BRI Antisipasi Kejahatan Pada Siang Hari