PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Paur Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramushinto mengatakan, Kamis 12 Januari 2017 sekitar pukul setengah dua siang, korban Mujianto ( 23 ) warga Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar belanja di toko mainan milik Saksi Tun ( 50 ), warga Linkungan Santren Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Korban memarkir sepeda motornya Honda Vario warna merah Nopol AG 5606 IU di depan toko dengan posisi menghadap ke timur, dengan kondisi kunci masih menancap di motor. Saat korban selesai memilih barang dan hendak membayar di kasir korban melihat ada seseorang yang mendorong sepeda motor miliknya ke arah timur.
Selanjutnya korban langsung mengejar orang itu sambil berteriak “Maling-maling”, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban. Korban dibantu warga sekitar mengejar pelaku, tetapi pelaku sudah tidak kelihatan lagi dan berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Blitar Kota dengan membawa barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol AG 5606 IU. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Blitar Kota …Yd/Jk

KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA KARYAWAN SPPG DESA RINGINANYAR
Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan
Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah