Polsek Sukorejo – Kapolsek Sukorejo AKP Santoso, SH melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama tokoh masyarakat di Balai Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat komunikasi antara pihak kepolisian dengan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sukorejo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sukorejo mendengarkan berbagai saran, masukan, serta pertanyaan dari tokoh masyarakat. Salah satu pertanyaan yang disampaikan adalah mengenai prosedur pengurusan SPPT Pajak yang hilang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa pengurusan SPPT Pajak yang hilang bisa dilakukan dengan terlebih dahulu menanyakan nomor SPPT di kantor kelurahan atau kantor desa setempat, kemudian melanjutkan proses pengurusan ke instansi terkait.

“Silakan datang ke kantor dengan menyampaikan nomor SPPT yang sebelumnya telah dikonfirmasi di kantor kelurahan atau desa, agar proses pengurusan bisa berjalan dengan mudah,” terang Kapolsek.

Melalui kegiatan Curhat Kamtibmas ini, Kapolsek berharap terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.