Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota – Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Pujiono, SH menjadi Irup dalam upacara bendera sekaligus pembukaan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) di halaman sekolah MAN Kota Blitar pagi tadi, Senin (15/07/2019).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek membacakan amanat Kapolres Blitar Kota dengan mengambil tema tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
Dalam rangka menanamkan rasa disiplin dan kecintaan kepada para pelajar terhadap Polri, dan untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat di wilayah Polsek Sukorejo, Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan untuk menjadi Inspektur Upacara (IRUP) di sekolah – sekolah seperti dilakukan Kapolsek Sukorejo di MAN Kota Blitar yang berada di Jalan Jati Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Bertempat di halaman MAN Kota Blitar di hadapan para siswa/siswi dan peserta upacara Kapolsek Sukorejo membacakan Amanat Kapolres Blitar Kota, dalam amanatnya di antaranya menyebutkan kenakalan remaja adalah bukan tanggung jawab para guru saja, namun demikian orang tua juga harus memperhatikan putra/putrinya untuk melakukan pengawasan kerena anak seusia sma adalah masa-masa transisi, dimana usia tersebut menjelang masa dewasa sehingga kalau salah asuh, bisa jadi menyebabkan salah pergaulan yang akan menyebabkan masa depan generasi muda kita menjadi tidak baik.
Selain itu Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Pujiono, SH juga mengajak kepada para pelajar untuk tidak bermain-main dengan namanya narkoba, karena bahaya narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa masa depan, tidak hanya itu pelajar juga diharapkan untuk berjuang keras menerapkan nilai disiplin diri, dalam menjalankan peraturan yang berlaku dimanapun berada, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, hindari hal-hal yang dapat merugikan diri-sendiri,dan gunakan sosmed dengan cara yang bijak.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana