Polres Blitar Kota – Guna antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, pada hari ini Senin (15/06/2020) pukul 08.00 WIB s/d selesai Dinas Kesehatan Kab. Blitar dan UPT Puskesmas Srengat melaksanakan Rapid Test Covid-19 Terhadap Pedagang di Pasar Srengat Kab. Blitar.

Dalam kegiatan Rapid Test covid 19 di Pasar Srengat dihadiri oleh Forpimcam Srengat
, Petugas Puskesmas Srengat,Kepala Pasar Srengat, pedagang Pasar Srengat.

Adapun dalam pelaksanaannya terhadap pedagang pasar setelah dilaksanakan Rapid Test Covid 19 terhadap pedagang sebanyak 125 orang dinyatakan “Non Reaktif ” tidak ada yang terpapar indikasi virus corona.

Selain diadakannya Rapid Test terhadap pedagang pasar Srengat, Forpimcam Srengat pasca New Normal juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau dengan cairan pembersih.

Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman ,” menegaskan akan selalu mendukung penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan covid 19 dan kapanpun diperlukan untuk pengamanan Rapid Test terhadap pedagang pasar akan selalu siap, tentunya juga kami jajaran Kepolisian di Polsek Srengat demi melayani masyarakat supaya tidak terjangkit virus Covid-19 di setiap waktu bersama anggota melaksanakan upaya upaya pelayanan kepada masyarakat guna cegah pandemi corona.” terang Kapolsek Srengat.