Srengat – Kapolsek Srengat Memberikan Sosialisasi dan Memberikan Himbauan Larangan Pembuatan Balon Udara di SMPN 3 Srengat pada Kamis, 26/02/2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Srengat, Kompol Randhy Irawan, S.H., M.Si, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kondusifitas wilayah.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada siswa terkait kenakalan remaja yang mungkin mengakibatkan siswa dapat terjerat kasus hukum. Selain itu Kapolsek Srengat, Kompol Randhy, menyampaikan bahwa di Bulan Ramadhan tidak diperbolehkan siswa membuat petasan ataupun bahan peledak yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar yang terdampak.

Hasil dari kegiatan ini yaitu terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif dengan adanya kehadiran Polri. Dengan adanya kehadiran Polri, masyarakat merasakan dukungan penuh terhadap kegiatan positif yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.