Kapolsek Srengat Kompol Putut Suhermanto,SH. bersama anggota Polsek Srengat Polres Blitar Kota melaksanakan sholat jumat bersama dan melaksanakan pengamanan giat sholat jumat di Masjid Al Hikmah Kel. Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar pukul 11.30 WIB sampai dengan selesai . Jumat (16/03/2018).
Dalam menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan warga Kel. Dandong, Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota beserta anggota melaksanakan Sholat Jum‘at bersama-sama masyarakat terlihat suasana yang harmonis, inilah wujud dari sinergitas antara Polisi Polsek Srengat dengan masyarakat setempat.
Kapolsek Srengat berbaur dengan masyarakat dalam beribadah agar lebih mendekatkan diri, khususnya pada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada dikawasan Sekitar serta pada umumnya lebih mengenal para jamaah yang melaksanakan Sholat Jum’at di masjid Al Hikmah.
“Sholat Jum’at adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam yang bertujuan untuk meningkatkan rasa ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT,” jelas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan Sholat Jum’at bersama yang dilaksanakan oleh Anggota kepolisian bersama warga masyarakat lainnya tersebut, diharapkan para jama’ah akan merasa lebih aman, nyaman, bisa konsentrasi dan dapat melaksanakan ibadahnya dengan khusuk.
“Ini merupakan langkah yang tepat dan salah satu cara untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat. Lain itu, dapat menghapus pembatas antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sekitar,” tutur Kompol Putut Suhermanto,SH.
Setelah melaksanakan Shalat Jumat bersama, Kapolsek Srengat menyempatkan diri memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada jamaah masjid dan dilanjutkan berdialogis bersama takmir masjid Al Hikmah.(OZ)
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C